Jabatan fungsional jadi tangung jawab dan sebuah kewajiban bagi dosen yang sudah mendidikasikan dirinya untuk mendidik generasi bangsa. Implikasi jabatan fungsional dosen berpengaruh langsung pada nilai akreditasi program studi (Prodi) dan institusi perguruan tinggi tempatnya bernaung. Karir dosen juga sangat ditentukan oleh jabatan fungsional yang dimilikinya. Hal ini sebagimana di sampaikan oleh Adria, SE, M.Si, Wakil Ketua I Bidang Pendidikan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Pelita Nusantara (STIPEN) Nagan Raya, Kamis (15/9).
“Jabatan fungsional dosen sangat penting baik bagi dosen itu secara personal maupun untuk lembaga pendidikannya sendiri”katanya.
Ia juga manambahkan Perguruan Tinggi Swasta Pendidikan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Pelita Nusantara (STIPEN) Nagan Raya terus mendorong agar para dosen untuk mendapatk Jabatan fungsional agar karir kepangkatan dan pengakuan profesionalisme profesi dapat berjalan dengan baik.
Disisi lain Waket I STIAPEN ini juga menyampikan, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Pelita Nusantara juga menerima Surat Keputusan Jabatan Fungsional Asisten Ahli yang diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Pelayanan Penddikan Tinggi (LLDIKTI) XIII Aceh Bapak Dr. Ir.Munadi, M.M.,MT. yang di serahkan langsug kepada dosen STIAPEN di Banda Aceh, Kamis (15/9)
“ Alhamdulillah hari ini dosen kita juga menerima Surat Keputusan Jabatan Fungsional Asisten Ahli bagi dosen yang di serahkan di aula Lembaga Pelayanan Penddikan Tinggi (LLDIKTI) XIII Aceh, kita berharap tentunya pendampingan dan pembinaan terus bisa dilakukan oleh LLDIKTI XIII guna peningkatan kualitas ” Tambahnya.
Saat ini kampus Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Pelita Nusantara (STIPEN) Nagan Raya terus berbenah, salah satunya program peningkatan kapasitas dosen menuju kampus merdeka, tutupnya.