Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Pelita Nusantara (STIAPEN) Nagan Raya membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi yang mengamanahkan agar setiap perguruan tinggi segera membentuk satuan tugas (Satgas) guna memastikan pelaksanaan proses akademik berlangsung nyaman apalagi Provinsi Aceh juga menerapkan pelaksanaan Syariat Islam. Hal ini sebagaimana di sampaikan oleh Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Pelita Nusantara, Edi Wanda,A.Md.P,S.E.,MM Rabu (07/09)
““Dengan adanya Peraturan Menteri yang telah di disahkan apalagi kita di Aceh melaksanakan Syariat Islam maka untuk memastikan pelaksanaan kehidupan akademik yang nyaman berlandaskan nilai nilai Syariat Islam maka Hal ini, menjadi bentuk perhatian bagi kita semua, supaya harapannya mahasiswa bisa nyaman dalam proses pembelajaran,” ungkap Edi Wanda.
Menurut Edi Wanda, untuk saat ini Satuan Tugas yang di bentuk bersifat Ad Hoc karena tim Panitia Seleksi sedang melakukan mempersiapkan proses penjaringan anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
“ Jadi semangat kita adalah memastikan bahwa Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Pelita Nusantara (STIAPEN) Nagan Raya siap melaksanakan amanah dari Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi maka sambil menunggu proses dari panitia seleksi, maka kita bentuk dulu satgas yang bersifat Ad Hoc” tambahnya,
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Perguruan Tinggi Swasta Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Pelita Nusantara ini di Pimpin oleh Ardiansyah sebagai Ketua, Wendi, S.AB, Sekretaris dan isi keanggotaan dari unsur pendidik, tenaga kependidikan dan mahasiwa.
Edi Wanda berharap dengan terbentuknya satgas PPKS ini akan membantu pimpinan perguruan tinggi untuk memastikan bahwa kampus STIAPEN nyaman dan aman dalam pelaksanaan kehidupan akademik.
“Dengan terbentuknya satgas ini, harapan kita akan sangat membantu Perguruan Tinggi dalam hal ini kampus STIAPEN dapat dipastikan nyaman dan aman dalam pelaksanaan kehidupan akademik” Tutupnya.